Lomba Pementasan Media Tradisional Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Utara Tahun 2017
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara menggelar lomba pementasan media tradisional se- Sumatera Utara tahun 2017 yang dilaksanakan setiap tahunnya bertempat di Auditorium LPP RRI Medan, Rabu, 26 April 2017. Tujuan lomba untuk mengembangkan media tradisional yang mampu bersinergi dengan media-media lain dalam upaya memperlancar arus informasi di Sumut. Perlombaan ini dihadiri Gubsu Ir. T Erry Nuradi,M.Si diwakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara Drs.H.MHD.Fitriyus,SH,MSP, Kepala Balai Besar Pengkajian dan Pengembangan Komunikasi dan Informatika (BBPPKI) Medan Drs. Irbar Samekto,M.Si, Kepala LPP RRI Medan Yovita Tri Rejeki, Kombes Pol Rina Sari Ginting, Kolonel Kav Halilintar, Tim juri penilai, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten/Kota Provinsi se-Sumatera Utara.
Peserta lomba pementasan media tradisional diikuti sebanyak 14 kabupaten/kota Provinsi se- Sumatera Utara. Dalam perlombaan itu, sesuai dengan keputusan dewan juri tampil sebagai juara I Kabupaten Humbang Hasundutan, juara II Kabupaten Simalungun, juara III Kabupaten Serdang Bedagai. Harapan I Kota Medan, harapan II Kabupaten Deli Serdang dan harapan III kabupaten Labuhan Batu. Dengan menghadirkan Tim juri Ketua Petra Sumut Dr. Hj Hidayati M.Si, Akedemisi, Dr Jose Rizal Firdaus SH, MA, Seniman Budaya Yan Amarni Lubis.
Kadis Kominfo Provinsi Sumatra Utara Drs. H. Mhd Fitriyus SH,MSP mewakili Gubsu Ir T Erry Nuradi,M.Si mengatakan Pemprovsu menyambut baik dan memberi apresiasi yang tinggi kepada Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut atas terselenggaranya kegiatan perlombaan media tradisional. Kegiatan ini memiliki makna penting sebagai wujud perhatian Pemprovsu dalam pembinaan dan pemberdayaan media tradisional dalam pembangunan daerah. Saat ini dan masa mendatang akan terus dihadapkan pada tantangan dalam mengembangkan penyampaian informasi dan membangun komunikasi dengan masyarakat. Dalam UU nomor 25 tahun 2009 tentang layanan publik dan khusus UU nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, secara tegas mengamanatkan kepada seluruh badan publik untuk mewujudkan keadilan dalam akses informasi kepada seluruh warga negara. Sehingga seluruh pemangku kebijakan dan kepentingan perlu membangun sinergitas yang konstruktif dalam mengembangkan pola atau sistem yang dapat menjamin kemudahan bagi masyarakat untuk memperoleh informasi secara benar.
Selanjutnya Fitriyus mengatakan sesuai dengan tema lomba yaitu “Dengan momentum hari jadi ke-69 Provinsi Sumatera Utara kita tingkatkan daya saing menuju Sumut Paten dan sejahtera”. Ini sangat tepat dengan visi Pemprovsu yaitu “Menjadi Provinsi yang berdaya saing menuju Sumatera Utara sejahtera”. Hal ni merupakan ide kreatif sebagai ajang yang sangat ampuh memanfaatkan media tradisional untuk menyampaikan atau mempublikasikan visi maupun pesan-pesan program pembangunan yang dimiliki Pemprovsu melalui pementasan media tradisional. Dengan kegiatan ini, seluruh masyarakat akan terlibat secara aktif dalam pelaksanaan program pembangunan Sumut. Diharapkan kegiatan ini menjadi agenda rutin Dinas Kominfo Provsu Sumut yang mengemban misi pelayanan informasi dan komunikasi yang dikemas dan disajikan melalui media tradisional.(marta).