Fasilitasi Sertifikasi SKKNI Bidang Kominfo Bagi Angkatan Kerja Muda Di Kabupaten Asahan
Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Badan Penelitian dan Pengembangan SDM, Balai Besar Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Penelitian Komunikasi dan Informatika (BBPSDMP Kominfo) Medan, bekerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Asahan melaksanakan fasilitasi sertifikasi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bidang Kominfo bagi angkatan kerja muda. Kegiatan yang dilaksanakan selama 5 (lima) hari tersebut dimulai pada tanggal 09 s/d 13 Juli 2019, bertempat di Hotel Septy Garden dan diikuti oleh 60 peserta yang merupakan lulusan SMK, D1, D2, D3 dan S1 bidang Kominfo yang berasal dari wilayah Kabupaten Asahan, Kabupaten Batubara, Kabupaten Labura dan Kota Tanjung Balai. Skema yang diujikan yaitu Junior Programming, Junior Networking, Junior Technical Support dan Graphic Design. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu angkatan kerja muda, khususnya lulusan SMK bidang TIK dalam memperoleh sertifikat keahlian.
Acara pembukaan dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 11 Juli 2019 yang dihadiri oleh Bupati Kabupaten Asahan yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Asahan H. Rahmad Hidayat Siregar, S.Sos, M.Si, mewakili Kepala Badan Litbang SDM Kementerian Kominfo yaitu Kepala Bidang Pengembangan SDM Kominfo Medan, Abdul Rahman Harahap, S.Sos, M.Si, Direktur LSP TIK Surabaya, Ir. Edwin Suryosuptanto, MBA, Instruktur dan Assesor LSP TIK Surabaya.
Sambutan Kepala Badan Litbang SDM Kominfo yang disampaikan oleh Kepala Bidang Pengembangan SDM Kominfo Medan, Abdul Rahman Harahap, S.Sos, M.Si dalam sambutannya mengatakan, kegiatan fasilitasi sertifikasi SKKNI bagi angkatan kerja muda ini merupakan salah satu upaya Kementerian Kominfo mengimplementasikan program “Indonesia Kerja” yang termaktub dalam Nawa Cita, yakni memperkuat daerah-daerah untuk memperkuat NKRI serta meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia. Pertama, era distrubsi dan persaingan bisnis/usaha yang makin tinggi diera globalisasi ditandai dengan inovasi dan strategi baru dari tiap negara, institusi dan individu. Kedua, penguatan blog perdagangan antar kawasan, seperti kehadiran Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) telah membuka peluang persaingan, peluang pasar serta aliran perpindahan tenaga ahli (profesionalism expert) dan jasa. Ketiga, trending revolusi industri 4.0 menuju making Indonesia 4.0.
Lanjutnya momentum pertama dan kedua dampaknya sedang kita rasakan sampai saat ini (real time), adanya lintas komunikasi mendunia dan adanya industri maupun institusi yang terus maju ada juga institusi/perusahaan yang tidak mampu beradaptasi terhadap keberadaan momentum tersebut dengan berbagai alasan. Revolusi industri 4.0 merupakan hasil dari percepatan kemajuan pengetahuan dan teknologi yang inovatif hasil dari fasilitas penelitian dan pengembangan yang tidak pernah berhenti.
Fasilitasi sertifikasi SKKNI ini dibuka secara resmi oleh Bupati Asahan dalam hal ini diwakili oleh Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Asahan, H. Rahmad Hidayat Siregar S.Sos, Msi dalam sambutannnya mengatakan, era kemajuan yang ditandai dengan semakin pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi sekarang ini telah menuntut kita semua untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, terlebih dalam upaya kita menyiapkan para generasi mudah calon angkatan kerja yang handal dan siap pakai. Hal ini sejalan dengan peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI No 5 Tahun 2012, tentang Sistem Standarisasi Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) sebagai salah satu rumusan kemampuan para tenaga kerja, yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, dan keahlian serta sikap kerja yang relevan dengan pelaksanaan tugas dan syarat jabatan yang ditetapkan sesuai dengan perundang-undangan.
Badan Litbang SDM Kemkominfo mengharapkan hasil dari bimtek dan sertifikasi ini dapat membentuk tenaga kerja bidang kominfo yang mengenali kompetensi milik sendiri, yang dapat diindikasikan melalui sikap dan perilakunya, pengetahuan dan keahlian. Standar kompetensi yang akan diujikan kepada para peserta merupakan persyaratan kompetensi manajerial minimal yang harus dimiliki oleh seorang tenaga kerja dalam melaksanakan tugas jabatan kelak. Diharapkan juga untuk pemerintah di setiap kabupaten/kota untuk sinergitas dan kontinuitas dalam menyiapkan program pengembangan SDM bidang kominfo agar terwujud pemerataan pengembangan SDM bidang kominfo di setiap daerah.