Pelatihan Cloud Storage dan Manajemen Arsip Digital Bagi Aparatur Pemerintahan
Balai Besar Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Penelitian (BBPSDMP) Kominfo Medan pada tanggal 25 Agustus 2020 melaksanakan Pelatihan TIK dengan tema Cloud Storage dan Manajemen Arsip Digital. Pelatihan TIK ini dilaksanakan secara daring yang diikuti oleh 55 peserta dan secara luring yang diikuti oleh 16 peserta. Pelatihan secara luring dilaksanakan di Galeri Internet BBPSDMP Kominfo Medan yang diikuti oleh aparatur desa/kelurahan yang berasal dari Kelurahan Indra Kasih, Kelurahan Sidorejo, Kelurahan Sidorejo Hilir dan Kelurahan Banten.
Pembukaan kegiatan dilaksanakan pada pukul 09.00 pagi secara daring dan dihadiri oleh Kepala Badan Litbang SDM Kementerian Kominfo, Dr. Ir. Basuki Yusuf Iskandar, M.A., Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan ANRI, Drs. Sumrahyadi, MIMS, dan Kepala BBPSDMP Kominfo Medan, Drs. Irbar Samekto, M.Si.
Dalam sambutannya, Kepala BBPSDMP Kominfo Medan mengatakan bahwa pengelolaan arsip secara digital menjadi hal yang penting dan perlu mendapat perhatian terlebih bagi perangkat desa/kelurahan yang memberikan layanan administrasi. Apalagi, di masa pandemi sekarang ini interaksi secara langsung perlu diminimalisasi. Selain itu, layanan publik juga terus mengalami perubahan ke arah digital, sehingga penting bagi perangkat desa/kelurahan untuk meningkatkan pemahamannya mengenai TIK.
Sementara itu Kepala Badan Litbang SDM Kementerian Kominfo, Dr. Ir. Basuki Yusuf Iskandar, M.A., mengatakan bahwa saat ini kita mengalami transformasi pelayanan digital dalam bidang pemerintahan. Pandemi ini menuntut kita agar dapat berpacu lebih cepat untuk berubah dari segi layanan, sehingga pelayanan dapat menjadi lebih cepat dan lebih dinamis. Hal ini tentu saja dapat tercapai jika pelayanan publik dilaksanakan secara digital.
Dalam kesempatan ini, Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan ANRI, Sumrahyadi MIMS menyampaikan Kebijakan nasional dalam hal SDM Kearsipan, di antaranya peningkatan kuantitas dan kualitas SDM Kearsipan secara nasional. Kebijakan revolusi mental dan pembangunan kebudayaan bidang kearsipan terwujud dalam Sistem dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional. Pengelolaan pemerintahan yang bersih, efektif dan terpercaya memerlukan penanganan kearsipan yang baik. Kegiatan pengelolaan arsip dinamis merupakan bukti akuntabilitas pemerintah dan sekaligus untuk mendukung program Reformasi Birokrasi. (rtn/trap)