Pelatihan Digital Entrepreneurship Academy Bagi Pelaku Usaha Serdang Bedagai
Balai Besar Pengembangan Sumber daya Manusia dan Penelitian Komunikasi dan Informatika (BBPSDMP Kominfo) Medan bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Deli Serdang menyelenggarakan pelatihan Digital Entrepreneurship Academy (DEA) 07-08 September 2021 bertempat di Theme Park Hotel & Resort Pantai Cermin, Serdang Bedagai, dengan peserta sebanyak 100 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), Selasa (07/9/2021).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Asiten Kabupaten Sergang Bedagai Bidang Ekonomi Pembangunan Sosial, Ir. H.Kaharuddin, MM, Kepala BBPSDMP Kominfo Medan, Drs. Irbar Samekto, M.Si, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Serdang Bedagai, Akmal, AP, M.Si, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Koperasi Kabupten Serdang Bedagai, Nasrul Aziz Siregar, Para Instruktur dan pelaku UMKM yang mengikuti pelatihan DEA.
Dalam sambutannya, Kepala BBPSDMP Kominfo Medan, Drs. Irbar Samekto, M.Si., mengatakan, “Badan Litbang SDM Kementerian Komunikasi dan Informatika mendapat amanat yang sangat penting, kondisi kita yang saat ini yaitu bagaimana bisa melakukan percepatan transformasi digital di Indonesia. Di era digital kondisi kedepan perlu melakukan kegiatan yang berdasarkan jaringan internet ataupun secara online, ada 5 (lima) pokok ditetapkan Bapak Presiden agar Indonesia meraih posisi digital yaitu percepatan akses informasi; membangun roadmap digital disektor pendidikan, perdagangan, kelautan; punya satu data; menyediakan kebutuhan talenta digital dan membuat regulasi”.
“Kementerian Kominfo menyelenggarakan pelatihan digital untuk kaum masyarakat dan pelaku UMKM terutama pada anak kaum milenial karena Bapak Presiden juga menetapkan bagian utama ekonomi digital adalah UMKM yang akan memberikan semangat baru dan dapat menyediakan banyak area tenaga kerja. Kedepannya kita menghadapi era industri 4.0 yang kesemuanya ini akan serba otomatis. Dunia digital yang setiap hari semakin ramai seperti pengguna media sosial. Diharapkan melalui kegiatan ini akan dapat memberikan manfaat dalam pengembangan kewirausahaan digital dan menghasilkan pelaku UMKM yang berhasil”, ujar Irbar.
Bupati Serdang Bedagai yang dalam hal ini diwakili oleh Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan Sosial, Ir. H. Kaharuddin, MM menyampaikan, “Pandemi Covid-19 membawa dampak yang cukup besar hampir di segala sektor, salah satunya pada sektor ekonomi, tidak terkecuali pada UMKM yang ikut merasakan menurunnya omset penjualan akibat berkurangnya daya beli masyarakat. UMKM sebagai penggerak ekonomi domestik dan penyerap tenaga kerja tengah menghadapi penurunan produktifitas yang berdampak pada penurunan profit secara signifikan”.
UMKM merupakan salah satu potensi unggulan di Kabupaten Deli Serdang Bedagai, kita memiliki lebih dari 139.000 UMKM yang bergerak diberbagai sektor. Hal ini membuktikan UMKM merupakan pilar terpenting dalam perekonomian, namun dari sekian banyak UMKM di Kabupaten Serdang Bedagai masih sangat sedikit yang memanfaatkan teknologi pemasaran. “Diharapkan kepada peserta agar mengikuti kegiatan ini dengan serius dan fokus untuk menggali pengetahuan dan keterampilan teknologi digital yang disampaikan oleh para narasumber yang ahli dibidangnya,” ujarnya.
Sementara Kepala Dinas Kominfo dan Informatika Kabupaten Serdang Bedagai, Akmal, AP, M.Si dalam paparannya mengenai Peraturan dalam Berdigital (Keamanan). Beliau menjelaskan Pasal 45 UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan, melanggar kesusilaaan, perjudian, penghinaaan, pemerasan atau pengancaman. Ada 5 (lima) tips bersosial media yaitu, lengkapi profil secukupnya saja, berhati-hatilah ketika kopi darat, bijaklah dalam mengungah gambar, selektiflah memilih teman, bijaklah dalam berbagi informasi baik itu mengemukakan pendapat dan berbagi informasi di sosisal media seperti Instagram, Facebook, Whastapp, Youtube dan lainnya. Dengan memanfaatkan media sosial sebagai sarana komunikasi digital, pelaku UMKM bisa menjangkau lebih banyak pembeli.