Fasilitasi Sertifikasi SKKNI Bidang TIK Bagi Angkatan Kerja Muda Di Kota Batam
Pemerintah Kota Batam sangat menyambut baik kegiatan Bimbingan Teknis sekaligus Fasilitasi sertifikasi SKKNI bagi Angkatan Kerja Muda Bidang TIK yang dilaksanakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. Pelatihan ini diharapkan akan menciptakan banyak entrepreneur/wirausaha yang bisa menumbuhkan ekonomi kreatif. Orang orang yang mampu menciptakan lapangan pekerjaan. Orang-orang pintar bergabung saya yakin suatu saat Kota Batam mampu bersaing. Tak lupa beliau menyampaikan terima kasih kepada Kominfo yang sudah memberi kesempatan kedua pada anak muda Batam. Hal ini disampaikan oleh Walikota Batam dalam hal ini diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kota Batam, Pebrialin, SE, MSi dalam kegiatan pembukaan acara Fasilitasi Bimbingan Teknis dan Sertifikasi SKKNI Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) bagi Angkatan Kerja Muda di Kota Batam. Acara pembukaan dilaksanakan di Nagoya Mansion Hotel & Residence hari Rabu 21 November 2018.
Lebih lanjut disampaikan bahwa Kota Batam adalah sebuah kawasan yang sangat strategis karena berada pada jalur perlintasan internasional sekaligus memiliki kedekatan dengan Negara Singapore dan Malaysia. Fakta lain tergambarkan bahwa kawasan ini masih didominasi pendatang, termasuk di dalamnya pengisian tenaga kerja. Harus diakui bahwa penduduk Kota Batam kalah bersaing dengan SDM daerah lain dalam mengisi posisi lowongan kerja yang ada. Disamping itu pertumbuhan ekonomi Kepri masuk dalam urutan ke-33 dari 34 provinsi yang ada. Batam tidak mampu jadi lokomotif perekonomian. Ini belum pernah terjadi. Dan ini terjadi karena pergeseran pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu, beliu berharap anak-anak peserta ini nantinya dapat menumbuhkan kembali pertumbuhan ekonomi ini, dan juga kegiatan Sertifikasi kompetensi SKKNI ini diharapkan nantinya dapat menjadi awal untuk meningkatkan daya saing bagi angkatan kerja yang ada saat ini. Momen itu sangat menarik karena saat ini pengenaan standar kompetensi merupakan sebuah keharusan menyusul disepakatinya beberapa konsensus, termasuk konsensus Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Pemberlakukan MEA akan memunculkan sebuah kondisi terkait dengan bebasnya keluar masuk arus tenaga kerja dari seluruh Negara Asean, sehingga kompetensi dan keahlian tenaga kerja menjadi satu tolak ukur seseorang untuk mampu bersaing satu sama lain.
Sementara itu, Kepala Badan Litbang SDM Kementerian Komunikasi dan Informatika , DR. Basuki Yusuf Iskandar menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu implementasi program “Indonesia Kerja” yang termaktub dalam NawaCita, yakni memperkuat daerah-daerah untuk memperkuat NKRI serta meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia. Kabadan mengatakan bahwa potensi Indonesia menjadi salah satu Negara dengan ekonomi terbesar di dunia seperti hasil riset yang dipublikasikan oleh McKinsley Global Institut menunjukan bahwa Negara ini akan menjadi sebuah Negara besar dengan berbagai potensi yang dimiliki. Kebutuhan tenaga kerja terampil sangat mendesak. Namun demikian, keberadaan angkatan kerja yang ada yang hanya didominasi SMA/SMK masih memiliki kekurangan terkait dengan kemampuan dan keterampilan bekerja yang dimiliki. Kondisi ini ditegaskan dalam peringkat daya saing Indonesia berdasarkan penelitian Institute Management Development (IMD) tahun 2017 yang mengatakan masih berada di bawah Singapore, Malaysia, Thailand dan Philipina yang notebene merupakan pesaing nyata Indonesia dalam kelompok Masyarakat Ekonomi Asean. Globalisasi dan liberalisasi perdagangan bebas antar Negara (MEA dan WTO) menimbulkan dampak ganda di satu sisi era ini membuka kesempatan sebesar-besarnya bagi tenaga SDM professional Indonesia untuk bisa berkiprah secara global namun di sisi lain berdampak SDM asing juga mendapatkan kesempatan yang sama berkompetisi menempati posisi tenaga SDM professional lokal Indonesia. Integrasi global, berdampak pada semakin derasnya arus: 1. manusia, 2. Barang dan jasa, 3. modal dan investasi , 4. Informasi. Era sekarang apalagi di era industri 4.0 keunggulan ditentukan oleh penguasaan ilmu pengetahuan yang melekat pada Sumber Daya Manusia dan suatu masyarakat /komunitas peran kompetensi SDM menjadi sangat penting.
Atas dasar dan fakta tersebut, maka Pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika RI berupaya meningkatkan kualitas dan kompetensi kerja masyarakat dengan menyusun Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 24 Tahun 2015 tentang pemberlakukan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bidang Kominfo. Upaya ini dilakukan untuk mewujudkan tenaga kerja Indonesia bidang Kominfo yang kompeten dan professional serta memiliki daya saing nasional dan produktivitas. Seperti diketahui bahwa langkah ini dilakukan sebagai pelaksanaan mandat dari UU Nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Upaya penyiapan Sumber Daya Manusia Indonesia yang berkualitas dalam menghadapi MEA dan persaingan global harus dilakukan secara sinergitas dan kontinuitas. Penyiapan program dan pengembangan SDM Kominfo bersama dengan Pemerintah Kabupaten/Kota diharapkan dapat berjalan harmonis sehingga terwujud peningkatan pengembangan SDM bidang Kominfo yang merata pada tiap daerah.
Kegiatan yang dilaksanakan selama 3 hari ini (21 November S/d 23 November 2018) diikuti oleh 60 peserta yang merupakan lulusan SMK, D3 dan S1 bidang TIK yang berasal dari Kota Batam dan sekitarnya. Secara umum, pembukaan kegiatan Fasilitasi Bimbingan Teknis dan Sertifikasi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bagi Angkatan Kerja Muda di Kota Batam berlangsung lancar. Antusias semua pihak pada pelaksanaan kegiatan ini cukup besar. Kehadiran jajaran pimpinan dilingkungan Pemerintah Kota Batam, peserta yang antusias menjadi indikator yang dapat dinilai. Diharapkan kegiatan ini berjalan lancar hingga beberapa hari ke depan, termasuk dalam proses pengujian peserta yang akan dilaksanakan oleh Tim Assesor dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Telematika Jakarta.
Batam, 21 November 2018 (Ida)