Kajian Polhukam Februari 2017
POLICY BRIEF
Bidang Polhukam Bulan Februari 2017
KINERJA APARATUR PEMERINTAH
Oleh :
Tim Media Monitoring
Balai Besar Pengkajian dan Pengembangan Komunikasi dan Informatika Medan
Kementerian Komunikasi dan Informatika
RINGKASAN
Pada bulan Februari 2017, analisis media yang dilakukan oleh BBPPKI Medan dalam bidang Polhukam adalah mengenai Kinerja Aparatur, karena dari Sembilan sub bidang Polhukam yang telah diresume beritanya dari media cetak maupun media online yang ada di wilayah kerja BBPPKI Medan, sub bidang Kinerja Aparatur adalah berita yang paling banyak diberitakan.Kinerja Aparatur menjadi perhatian media selama bulan Februari 2017, karena banyak keluhan masyarakat yang merasa kecewa atas kinerja aparatur pemerintah dalam melaksanakan tugas pelayanannya terhadap kepentingan publik dalam berbagai hal. Untuk melaksanakan pelayanan yang baik kepada masyarakat, pemerintah telah mengeluarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang menerangkan bahwa daerah adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul dan / atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Untuk dapat mengemban amanat undang-undang penyelenggaraan pemerintahan daerah tersebut, maka pemerintah membutuhkan dukungan dari aparatur pemerintah yang Tangguh, Profesional, dan mampu berbuat untuk kemajuan daerahnya serta dapat bersaing secara global. Dengan demikian pemerintah daerah sebagai pelaksana amanat untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat harus memiliki kemampuan mengelola sumber daya manusia yang tersedia didaerahnya masing-masing.