• By Ahmad Rozy
  • 18 Juli 2019
  • No Comments

Fasilitasi Sertifikasi SKKNI Bidang Kominfo Bagi Angkatan Kerja Muda Di Kabupaten Asahan

Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Badan Penelitian dan Pengembangan SDM, Balai Besar Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Penelitian Komunikasi dan Informatika (BBPSDMP Kominfo) Medan, bekerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Asahan melaksanakan fasilitasi sertifikasi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bidang Kominfo bagi angkatan kerja muda. Kegiatan yang dilaksanakan selama 5 (lima) hari tersebut dimulai pada tanggal 09 s/d 13 Juli 2019, bertempat di Hotel Septy Garden dan diikuti oleh 60  peserta yang merupakan lulusan SMK, D1, D2, D3 dan S1 bidang Kominfo yang berasal dari wilayah Kabupaten Asahan, Kabupaten Batubara, Kabupaten Labura dan Kota Tanjung Balai. Skema yang diujikan yaitu Junior Programming, Junior Networking, Junior Technical Support dan Graphic Design. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu angkatan kerja muda, khususnya lulusan SMK bidang TIK dalam memperoleh sertifikat keahlian.

Acara pembukaan dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 11 Juli 2019 yang dihadiri oleh Bupati Kabupaten Asahan yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Asahan H. Rahmad Hidayat Siregar, S.Sos, M.Si, mewakili Kepala Badan Litbang SDM Kementerian Kominfo yaitu Kepala Bidang Pengembangan SDM Kominfo Medan, Abdul Rahman Harahap, S.Sos, M.Si, Direktur LSP TIK Surabaya, Ir. Edwin Suryosuptanto, MBA, Instruktur dan Assesor LSP TIK Surabaya.

Sambutan Kepala Badan Litbang SDM Kominfo yang disampaikan oleh Kepala Bidang Pengembangan SDM Kominfo Medan, Abdul Rahman Harahap, S.Sos, M.Si dalam  sambutannya mengatakan, kegiatan  fasilitasi sertifikasi SKKNI bagi angkatan kerja muda  ini merupakan salah satu upaya Kementerian Kominfo mengimplementasikan  program “Indonesia Kerja” yang termaktub dalam Nawa Cita, yakni memperkuat daerah-daerah untuk memperkuat NKRI serta meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia. Pertama, era distrubsi dan persaingan bisnis/usaha  yang makin  tinggi diera globalisasi ditandai dengan inovasi dan strategi baru dari tiap negara, institusi dan individu. Kedua, penguatan blog perdagangan  antar kawasan, seperti kehadiran Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) telah membuka peluang persaingan, peluang pasar serta aliran perpindahan tenaga ahli (profesionalism expert) dan jasa. Ketiga, trending revolusi industri 4.0 menuju making Indonesia 4.0.

Lanjutnya momentum pertama dan kedua dampaknya sedang  kita  rasakan sampai saat ini (real time), adanya lintas komunikasi mendunia dan adanya industri maupun institusi yang terus maju ada juga institusi/perusahaan yang tidak mampu beradaptasi terhadap  keberadaan momentum tersebut dengan berbagai alasan. Revolusi industri 4.0 merupakan hasil dari percepatan kemajuan pengetahuan dan teknologi yang inovatif hasil dari fasilitas penelitian dan pengembangan yang tidak pernah berhenti.

Fasilitasi sertifikasi SKKNI ini dibuka secara resmi oleh Bupati Asahan dalam hal ini diwakili oleh Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Asahan, H. Rahmad Hidayat  Siregar S.Sos, Msi dalam sambutannnya mengatakan, era kemajuan yang ditandai dengan  semakin pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi sekarang ini telah menuntut kita semua untuk meningkatkan kualitas sumber daya  manusia, terlebih  dalam  upaya kita menyiapkan para generasi mudah calon angkatan kerja yang handal dan siap pakai. Hal ini sejalan  dengan peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI No 5 Tahun 2012, tentang Sistem Standarisasi Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) sebagai salah satu rumusan kemampuan para tenaga kerja, yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, dan keahlian serta sikap kerja  yang  relevan dengan pelaksanaan tugas dan syarat jabatan yang ditetapkan sesuai dengan perundang-undangan.

Badan Litbang SDM Kemkominfo mengharapkan hasil dari bimtek dan sertifikasi ini dapat  membentuk tenaga kerja bidang kominfo yang mengenali kompetensi milik sendiri, yang dapat diindikasikan melalui sikap dan perilakunya, pengetahuan dan keahlian. Standar  kompetensi yang akan diujikan kepada para peserta merupakan persyaratan kompetensi manajerial minimal yang harus dimiliki oleh seorang tenaga kerja dalam melaksanakan tugas  jabatan kelak. Diharapkan juga untuk pemerintah di setiap kabupaten/kota untuk sinergitas dan kontinuitas dalam menyiapkan program pengembangan SDM bidang kominfo agar  terwujud pemerataan pengembangan SDM bidang kominfo di setiap  daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *