Fasilitasi Sertifikasi SKKNI Bidang Kominfo Bagi Angkatan Kerja Muda di Kabupaten Bengkalis
  • By Alex Siregar
  • August 10, 2018
  • No Comments

Fasilitasi Sertifikasi SKKNI Bidang Kominfo Bagi Angkatan Kerja Muda di Kabupaten Bengkalis

Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Badan Penelitian dan Pengembangan SDM, Balai Besar Pengembangan SDM dan Penelitian Komunikasi dan Informatika (BBPSDMP Kominfo) Medan, bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Bengkalis melaksanakan Fasilitasi Sertifikasi SKKNI Bidang Kominfo Bagi Angkatan Kerja Muda di Kabupaten Bengkalis.

Kegiatan yang dilaksanakan selama 3 hari dimulai pada tanggal 06 s/d 08 Agustus 2018 dengan  diikuti 60 peserta  yang merupakan lulusan SMK, D1, D2, D3 dan S1 bidang Kominfo  yang berasal dari Kota Dumai, Kabupaten Siak, Kabupaten Meranti, Kabupaten Bengkalis.  Jurusan yang di sertifikasii  SKKNI Bidang Kominfo yaitu Digital Imaging, Junior Networking, Junior Programming, Junior Tecnical Support, Practical Office Advanced, Practical Office Basic.

Acara pembukaan dilaksanakan pada hari  Senin tanggal 6 Agustus 2018 dihadiri oleh Bupati Bengkalis yang diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Kabupaten Bengkalis Drs. Haholongan, Staf Ahli Menkominfo Bidang Hukum Prof. Dr. Henri Subiakto, SH, Kepala BBPSDMP Kominfo Medan yang diwakili Kabid Pengembangan SDM Kominfo Abdul Rahman S,Sos, M.Si, Direktur LSP TIK Indonesia, Ir. Edwin Suryosuptanto, MBA, Kepala SKPD Se –Kabupaten Bengkalis.

Sambutan dan arahan Kepala Badan Litbang SDM Kominfo yang diwakili oleh Staf Ahli Menteri Kominfo Bidang Hukum Prof. DR. Hendri Subiakto, SH, MA, dalam sambutanya  mengatakan kegiatan fasilitasi  sertifikasi dimaksudkan untuk membantu angkatan kerja muda, khususnya  lulusan pendidikan kejuruan bidang TIK( lulusan SMK TIK, D1, D2  dan D3), yang memiliki prestasi belajar  yang baik dan belum memperoleh sertifikat keahlian tingkat junior agar memiliki sertifikat sebagai bukti kepemilikan kompetensi  standar  yang dapat dimanfatkan dalam mencari pekerjaan.

Lanjutnya Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai leading-sector pembangunan dibidang kominfo mempunyai tugas mengembangkan SDM  dibidang kominfo sejalan  dengan kebijakan pembangunan  nasional, yaitu perluasan penciptaan  lapangan kerja serta  peningkatan keterampilan tenaga kerja. Melaui Pusat penelitian dan Pengembangan Literasi dan Profesi Kominfo, Badan Litbang SDM melaksanakan program untuk mendukung kebijakan nasional dengan  menyelenggarakan  kegiatan sertifikasi kompetensi bidang TIK bagi  angkatan kerja muda.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Bengkalis yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Kabupaten Bengkalis Drs.Haholongan  dalam sambutannya mengatakan sesuai dengan amanat undang-undang No 13 Tahun 2003 tentang  ketenagakerjaan, angkatan kerja muda Kabupaten Bengkalis harus  siap menghadapi persaingan  yang semakin kompetetif dan komprehensif. Kegiatan  ini sangat bermanfaat sekali  dalam membantu angkatan kerja muda untuk memperoleh sertifikasi kompetensi  melalui  uji kompetensi  sebagai bukti kepemilikan kompetensi standart yang dapat dimanfaatkan  untuk mencari kerja.

Direktur LSP TIK Indonesia, Ir.Edwin Suryosuptanto dalam paparannyan pelaksanaan sertifikasi kompetensi berbasis SKKNI bidang informatika menjelaskan bahwa kompetensi kerja merupakan spesifikasi yang terdiri dari sikap kerja (attitude), pengetahuan (knowledge) dan keterampilan (skill) maka diharapkan para peserta benar-benar mengupayakan peningkatan ketiga hal tersebut sebagai bentuk dukungan dalam pengelolaan SDM TIK sehingga implementasinya dapat mendukung  tata kelola TIK di Kabupaten Bengkalis bisa terlaksana  dengan baik.

Hari  kedua pelaksanaan Uji Kompetensi Kepala BBPSDMP Kominfo Medan Drs. Irbar Samekto, M.Si menjadi nara sumber pada kegiatan tersebut. Dalam paparanya menjelaskan  sertifikasi dan kesiapan menyongsong Revolusi Industri 4.0 merupakan  proses pemberian sertifikat kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui uji kompetensi yang mengacu Kepada  Standar  kerja Nasional (SKKNI), regional, internasional dan/ atau khusus. Mempunyai dasar hukum PP No 31.Tahun 2006 tentang sistem pelatihan kerja nasional,  PM Tenaga kerja No 5 Tahun 2012 tentang Sistem SKKNI, Permen Kominfo No 24 Tahun 2015 tentang SKKNI. Dengan tujuan memberikan kesempatan dan motivasi SDM Kominfo untuk memiliki sertifikat nasional sebagai modal berupa pengakuan kompetensi untuk meningkatkan daya saing yang lebih baik dibidang industri. Sementara itu Enterpreneurs Desi Amirullah, S.Kom, M.T dengan paparannya menjelaskan Innovasi bisnis TIK, saat ini  kita perlu menciptakan lapangan kerja menjadi enterpreneurs. Seorang Enterpreneur mampu menyesuaikan  dan mengikuti perkembangan  zaman dan mengubah pola pikir untuk membuat perusahaan/usaha  sebesar  mungkin tanpa ada batasan.

Fasilitasi Sertifikasi SKKNI Bidang Kominfo Bagi Angkatan Kerja Muda Di Kabupaten Bengkalis ditutup oleh Kabag Tata Usaha Amal Hasyim S.Sos mengatakan dengan terselenggaranya sertifikasi nasional berbasis SKKNI diharapkan para peserta dapat meningkatkan kompetensi  diri dan memiliki daya saing tinggi dalam  mencari kerja dan menciptakan peluang kerja baru. Dengan tingkat kelulusan 75 persen dari jumlah peserta 60 orang, kepada peserta yang kompeten diharapkan dapat menggunakan sertifikat untuk mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan kompetensinya. Manfaatkanlah sertifikat tersebut untuk mencari kerja dan BBPSDMP Kominfo Medan akan mengevaluasi apakah peserta yang kompeten yang berhasil mendapatkan pekerjaan atau belum.

Leave a Reply