• By BBPSDMP Medan
  • 14 Januari 2019
  • No Comments

Pusat Unggulan Iptek dan Akreditasi Jurnal Ilmiah

Setelah terakreditasi kelembagaan KNAPPP, BBPSDMP Kominfo Medan berkeinginan untuk meningkatkan status menjadi Pusat Unggulan Iptek (PUI) dibidang Humaiora, untuk itu, Balai Besar Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Penelitian (BBPSDM) Kominfo Medan berkoordinasi dengan Kemenristekdikti.. Terkait dengan PUI, Kepala BBPSDMP Kominfo Drs. Irbar Samekto dkk diterima oleh Direktur Lembaga Litbang Kemenristekdikti Bapak Ir. Kemal Prihatman, M.Eng; Ibu Edita Diah Triana D, SE sebagai Kasie Lemlitbang LPK; dan Bapak Asep Purnama. Dalam diskusi yang dilakukan, Kemal Prihatman menyatakan, Kemenristekdikti melalui PUI (Pusat) hingga tahun 2018 yang lalu menganggarkan cukup besar (sekitar 800 juta) setiap tahunnya untuk penyelenggaraan Hari Kebangkitan Teknologi Nasional, namun kemudian dihentikan karena tidak cukup bermanfaat bagi produk-produk yang dipamerkan. Oleh karena itu, PUI pada akhir tahun 2018 yang lalu, menggelar kegiatan Indonesia Innovation Day di Jepang, yang bertujuan untuk memperkenalkan produk-produk riset dan inovasi PUI di skala internasional. Hasilnya, produk-produk yang dipamerkan pada kegiatan tersebut ternyata mendapat respon positif dari investor negara asing, dan kegiatan ini menghasilkan kontrak untuk menanamkan investasi pada produk-produk unggulan yang dipamerkan. Tahun ini, kegiatan yang sama akan diadakan juga di Amerika dan Eropa.
Utamanya pelaksanaan kegiatan pengembangan Pusat Unggulan Iptek adalah untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas kelembagaan, sumber daya dan jaringan iptek dari lembaga litbang dalam bidang prioritas spesifik agar terjadi peningkatan relevansi dan produktivitas serta pendayagunaan iptek dalam sektor produksi untuk menumbuhkan perekonomian nasional yang pada gilirannya dapat berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
BBPSDMP Kominfo Medan sebagai salah satu lembaga litbang yang memiliki tupoksi melakukan penelitian, pengembangan, dan pengkajian, juga dapat menjadi Pusat Unggulan Iptek, namun harus menegaskan arah dan fokus yang akan diunggulkan, apakah dari sisi TIK, humaniora/sosial budaya, kebijakan, atau yang lainnya. PUI (pusat) dalam hal ini berperan melakukan pembinaan dan pendampingan terhadap lembaga litbang terkait SDM, anggaran, dan unsur pendukung lainnya hingga lembaga litbang ditetapkan sebagai PUI. Produk unggulan ini tentunya harus melalui proses riset, pengembangan, atau pengkajian.
Lebih lanjut Kemal Prihatman menambahkan, untuk dapat menjadi PUI, lembaga litbang juga harus memperkuat rencana kegiatan (berdasarkan renstra 5 tahun). Selain itu, kolaborasi dengan instansi dan pihak-pihak terkait lainnya sangat penting untuk mewujudkan produk unggulan dari sebuah lembaga litbang. Sementara itu Edita menambahkan, untuk sosialisasi mengenai PUI ini selanjutnya dapat berkoordinasi dengan Kasubdit Lemlitbang Pemerintah Pusat Bapak Yudho Baskoro Muriadi, S.Sos, M.Si, MPP, dan informasi lainnya terkait dengan PUI dapat dilihat di https://pui.ristekdikti.go.id/Setelah berkoordinasi tentang PUI, BBPSDMP Kominfo Medan berkoordinasi tentang reakreditasi dan akreditasi jurnal ilmiah. Koordinasi reakreditasi Jurnal PIKOM (Penelitian Komunikasi dan Pembangunan) di Gedung BPPT II Lt. 20 Jalan MH. Thamrin No. 8, dan diterima oleh Bapak Fajar dan Ibu Ninuk dari Bagian Jurnal Ilmiah, Direktorat Pengelolaan Hak dan Kekayaan Intelektual. Fajar menjelaskan, usulan akreditasi sebaiknya dilakukan dua bulan sebelum masa akreditasi jurnal berakhir. Karena masa akreditasi Jurnal PIKOM berakhir pada April 2019, maka akreditasi ulang (reakreditasi) sebaiknya sudah diusulkan pada Februari 2019. Pengajuan akreditasi dan akreditasi ulang dapat dilakukan melalui ARJUNA (Akreditasi Jurnal Ilmiah) di alamat http://arjuna.ristekdikti.go.id. Ninuk menambahkan bahwa mekanisme pengusulan akreditasi saat ini sudah lebih sederhana dibandingkan pengusulan akreditasi ketika jurnal belum menggunakan OJS. Jurnal cukup mendaftarkan identitas jurnalnya dan mengisi borang akreditasi. Untuk usulan reakreditasi, terbitan yang diusulkan untuk dinilai hanya 1 (satu) terbitan terakhir, yaitu Vol. 19 No. 2 Desember 2018. Jurnal juga dapat melakukan evaluasi diri terlebih dahulu sebelum mengajukan akreditasi. Saat ini unsur DOI belum menjadi persyaratan mutlak untuk mengajukan akreditasi. Hal ini memberi peluang bagi Jurnal TIK jika ingin mengajukan akreditasi. Kemenristekdikti memberikan hibah atau bantuan setiap tahunnya, salah satunya untuk tata kelola jurnal elektronik. Bantuan ini diberikan bagi jurnal yang telah terakreditasi S2, dengan syarat harus mendampingi jurnal yang belum terakreditasi hingga terakreditasi S2. Namun, kesempatan ini sudah ditutup pada tanggal 5 Januari 2019. Kemenristekdikti juga menyelenggarakan berbagai pelatihan dan asistensi terkait jurnal dan penulisan ilmiah terindeks global, yang dapat diakses melalui Sistem Informasi Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (Simlitabmas) di alamat http://simlitabmas.ristekdikti.go.id/.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *