• By BBPSDMP Medan
  • 28 Februari 2018
  • No Comments

Sosialisasi Sistem Manajemen Mutu Kelitbangan BBPSDMP Kominfo Medan Berdasarkan Pedoman KNAPPP 02: 2017

Dalam rangka meningkatkan kinerja dan menjamin pelaksanaan mutu kelitbangan, Balai Besar Pengembangan SDM dan Penelitian (BBPSDMP) Kominfo Medan menyelenggarakan sosialisasi sistem manajemen mutu kelitbangan berdasarkan pedoman  Komite Nasional Akreditasi Pranata Penelitian dan Pengembangan (KNAPPP) 02: 2017, pada  Senin, 26 Febuari 2018 di Aula Kantor Balai Besar Pengembangan  SDM Komunikasi dan Informatika Medan Jalan Tombak No. 31 Medan. Kegiatan ini dihadiri oleh pejabat eselon III, IV, para peneliti, dan staf di lingkungan BBPSDMP Kominfo Medan. Tujuan dilaksanakannya sosialisasi  tersebut adalah untuk menyeragamkan pemahaman  terhadap sistem manajemen di internal lembaga litbang yang telah dibangun oleh  BBPSDMP Kominfo Medan  dalam mendorong kinerja organisasi.

Acara ini dibuka oleh Kabid Pengembangan SDM BBPSDMP Kominfo Medan, Abdul Rahman Harahap, S.Sos, MSi. Dalam sambutannya Kabid Pengembangan SDM BBPSDMP Kominfo Medan mengatakan sosialisasi diselenggarakan sekaligus sebagai persiapan usulan akreditasi kelembagaan BBPSDM Kominfo Medan. Menghadapi proses akreditasi lembaga litbang, BBPSDMP Kominfo Medan harus melengkapi berkas  sesuai dengan persyaratan  yang diatur sesuai ketentuan KNAPPP No 2: 2017.

Inti kegiatan diisi oleh paparan Kabid Penelitain Kominfo yang proses bisnis tugas dan fungsinya paling dominan bersinggungan dengan aktivitas inti kelitbangan. Dalam sesi paparan tersebut, Kabid Penelitian Kominfo, Budiman S.Sos, memaparkan beberapa poin penting, yaitu :

  1. Terkiat organisasi, BBPSDMP Kominfo Medan memiliki sistem manajer mutu (SMM) kelitbangan berdasarkan Pedoman KNAPPP 02 : 2017 yang menjadi acuan BBPSDMP Kominfo Medan dalam mengendalikan pelaksanaan kebijakan dan sasaran mutu organisasi.
  2. Terkait kepemimpinan, BBPSDMP Kominfo Medan menjamin peningkatan kompetensi dan kinerja penelitian dengan menyelaraskan dinamika IPTEK terhadap program organisasi, yaitu melakukan kerjasama dengan perguruan tinggi, lembaga riset dan pemerintah daerah serta lembaga sertifikasi profesi.
  3. Terkait strategi organisasi, dalam melaksanakan kegiatan penelitian BBPSDMP Kominfo Medan melaksanakan kerjasama dengan pihak-pihak yang terkait dengan menuangkannya dalam MoU Kerjasama.
  4. Terkait pengukuran kinerja, BBPSDMP Kominfo Medan memiliki instrumen dalam mengevaluasi keberhasilan tercapainya sasaran organisasi melalui pengukuran dan analisis kinerja organisasi dengan penetapan prosedur.
  5. Terkait proses dan manajemen, BBPSDMP Kominfo Medan menjamin bahwa semua instrumen yang akan digunakan telah diverifikasi, divalidasi secara berkala.
  6. Terkait manajemen kekayaan intlektual (KI) dan hasil kerja kelitbangan, BBPSDMP Kominfo Medan memiliki dan memelihara kebijakan dan prosedur kepemilikan  KI yang terkait dengan pelaksanaan kemitraan atau dengan pendanaan oleh pihak lain,
  7. Terkait manajemen pelanggan dan pemangku kepentingan, BBPSDMP Kominfo Medan melakukan upaya-upaya peningkatan kemandirian pendanaan litbang termasuk yang bersumber dari pihak luar.
  8. Terkait manajemen kompetensi, BBPSDMP Kominfo Medan menetapkan kebijakan dan prosedur dalam melakukan pengembangan diri maupun karir SDM dalam satuan kerja untuk mengatasi kesenjangan antara kompetensi SDM BBPSDMP Kominfo Medan dengan perkembangan Iptek.

Dari hasil sosialisasi sistem menejemen mutu kelitbangan BBPSDMP Kominfo Medan berdasarkan pedoman KNAPPP 02:2017 tersebut diharapkan kepada semua pegawai berpartisipasi untuk melengkapi dokumen akreditasi kelembagan sehingga pada  tahun 2018 BBPSDMP Kominfo Medan dapat memperoleh akreditasi sebagai lembaga litbang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *