• By
  • 15 Mei 2018
  • No Comments

Pertemuan Kominfo Se-Sumatera Utara

Dinas Kominfo Provinsi Sumatera Utara melaksanakan pertemuan Kominfo se-Sumatera Utara di Hotel Madani Medan, Senin, 09 Mei 2018. Kegiatan ini dihadiri oleh Dinas Kominfo se-Sumatera Utara. Sesuai dengan tema sinergitas Kominfo Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara, aparat pemerintah perlu mengimplementasikan e-Government guna mendukung satu data statistik sektoral Provinsi Sumatera Utara.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara, Drs. H. Mhd. Fitriyus, SH, MSP, secara resmi membuka pertemuan Kominfo se-Sumatera Utara, dalam sambutannya mengatakan perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) menimbulkan dampak terhadap kehidupan masyarakat dan menjadi telah bagian dari budaya manusia. Penerapan TIK telah merubah cara kerja dan cara berkomunikasi. Literasi kepada masyarakat harus diberikan agar masyarakat juga melek TIK. Salah satu prestasi yang telah dicapai pemerintah Provsu dalam mewujudkan e-Government adalah dengan melaunching Sumut Smart Province.

Selaku Narasumber, Wakil Dekan III Fakultas MIPA Universitas Sumatera Utara, Saharman Gea, Ph.D, menyampaikan pengembangan e-Government merupakan upaya untuk mengembangkan penyelenggaraan manajemen pemerintah yang berbasis elektronik dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik secara efektif dan efisien. Dengan e-Government masyarakat diharapkan dapat mengakses situs pelayanan publik dengan menggunakan jaringan telekomunikasi, jaringan internet maupun media komunikasi lainnya.

Sementara narasumber Kepala Bidang Layanan e-Government Dinas Kominfo Provsu, Dra. Eli Suhaeriyah, M.Si, mengatakan Sumut Smart Province adalah sebuah penerapan konsep provinsi pintar yang mengoptimalkan pemanfaatan TIK untuk mengetahui, memahami dan mengendalikan sumber daya provinsi dengan lebih efektif dan efesien demi memaksimalkan layanan publik dan mendorong mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih dengan sistem yang terintegrasi dengan OPD pemprovsu dan pemerintah Kabupaten/Kota.

Lanjutnya e-Government dapat diterapkan untuk layanan-layanan seperti e-Sumut, e-keuangan, report e-Sumut, realisasi penyerapan belanja daerah per SKPD, manajemen barang daerah, manajemen barang pakai habis, realisasi penerimaan daerah per SKPD, realisasi penerimaan daerah per objek pajak, struktur anggaran, database kondisi jalan, LPSE Provinsi Sumatera Utara dan sistem informasi rencana umum pengadaan.

Dari hasil pertemuan Dinas Kominfo se-Sumatera Utara Kadis Kominfo Provsu mengharapkan perlunya menyiapkan peraturan Gubernur, peraturan daerah terkait e-Government Provinsi, Kabupaten/Kota serta mengintegrasikan data-data statistik sektoral Provinsi Sumatera Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *