Fasilitasi Sertifikasi SKKNI Bidang TIK Bagi Angkatan Kerja Muda di Kabupaten Deli Serdang dan Sekitarnya
Balai Besar Pengembangan SDM dan Penelitian Komunikasi dan Informatika (BBPSDMP Kominfo) Medan melaksanakan fasilitasi sertifikasi SKKNI bidang TIK bagi angkatan kerja muda di Kabupaten Deli Serdang dan sekitarnya. Kegiatan ini dilaksanakan selama lima hari, yaitu mulai tanggal 26 s/d 30 Maret 2019, bertempat di Hotel Grand Sakura Medan. 60 peserta yang mengikuti kegiatan ini merupakan lulusan SMK, D1, D2, D3, dan S1 bidang TIK yang berasal dari Kabupaten Deli Serdang, Kota Medan, dan sekitarnya. Fasilitasi sertifikasi ini bertujuan untuk membantu angkatan kerja muda bidang TIK dalam memperoleh sertifikat kompetensi.
Acara pembukaan dilaksanakan pada hari Selasa (26/3) dan dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid; Kepala BBPSDMP Kominfo Medan, Drs. Irbar Samekto, M.Si; Direktur LSP TIK Indonesia, Ir. Edwin Suryosuptanto; dan para instruktur. Kabid Pengembangan SDM Kominfo, BBPSDMP Kominfo Medan, Abdul Rahman, S.Sos, MSi selaku penanggung jawab kegiatan dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan fasilitasi sertifikasi ini mengimplementasikan program “Indonesia Kerja” yang termaktub dalam nawacita, yakni memperkuat daerah-daerah untuk memperkuat NKRI serta meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia. Peningkatan pengembangan SDM bidang TIK mutlak diperlukan dalam rangka menghadapi perkembangan global menuju ekonomi berbasis digital.
Sementara itu, Kepala BBPSDMP Kominfo Medan, Drs. Irbar Samekto, M.Si, dalam paparannya menjelaskan, Kementerian Kominfo telah melakukan beberapa upaya untuk meningkatkan kualitas SDM bidang TIK berbasis kompetensi dan sekaligus merupakan kunci peningkatan daya saing nasional di era global. SKKNI bidang kominfo merupakan salah satu upaya yang dilakukan untuk memfasilitasi sertifikasi kompetensi tenaga kerja bidang komunikasi dan informatika. Oleh karena itu, dalam mengikuti kegiatan ini peserta diharapkan dapat fokus agar setiap komponen yang diujikan dapat memenuhi standar kompetensi. Komponen kompetensi tersebut yakni meliputi sikap (attitude), pengetahuan (knowledge), dan keterampilan (skill). Dengan diselenggarakannya sertifikasi nasional berbasis SKKNI ini, diharapkan peserta dapat meningkatkan kompetensi diri, disiplin, kejujuran, dan memiliki daya saing tinggi dalam mencari kerja dan menciptakan peluang kerja baru.