• By BBPSDMP Medan
  • 12 Mei 2017
  • No Comments

Lomba Kelompok Informasi Masyarakat se-Sumatera Utara Tahun 2017

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara menggelar lomba Kelompok Informasi Masyarakat se-Sumatera Utara tahun 2017 yang dilaksanakan setiap tahunnya bertempat di Auditorium Medan RRI, Kamis, 27 April 2017, dengan tujuan untuk membina dan memberdayakan kelompok informasi yang ada di Sumut sehigga KIM yang ada sekarang ini dapat menjadi wadah untuk mencerdaskan masyarakat dan menselaraskan program pemerintah dalam melaksanakan pembangunan. Perlombaan ini dihadiri Gubsu Ir. T Erry Nuradi,M.Si diwakili Sekretaris Dinas Komminfo Provsu H. M. Ayub, SE, Kepala Balai Besar Pengkajian dan Pengembangan Komunikasi dan Informatika (BBPPKI) Medan Drs. Irbar Samekto,MSi, Kepala LPP RRI Medan Yovita Tri Rejeki, Tim juri penilai, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten/Kota Provinsi se-Sumatera Utara.
Peserta lomba kelompok informasi masyarakat (KM) diikuti sebanyak 14 kabupaten/kota se-Sumatera Utara Dalam perlombaan tersebut Kota tanjung Balai Juara I, juara II Kota Medan, Kabupaten simalungun juara III. Untuk juara harapan I diraih Kota Tebing Tinnggi, Juara harapan II diraih Kabupaten Labuhan Batu, Juara harapan III diraih Kabupaten Humbang Hasundutan. Dengan menghadirkan Tim juri dari Kemenkominfo RI BBPPKI Medan Drs. Irbar Samekto, M.Si, Dosen FISIF USU Drs. Ahmad Taufan Damanik MA, Peneliti Muda Balai Bahasa Sumut Kemendikbud Suryadi Sam Spd, M.Si.
Sekretaris Dinas Kominfo Provsu H. M. Ayub, SE mewakili Gubsu Ir H.Tengku Erry Nuradi,M.Si mengatakan, lomba KIM penting dilaksanakan untuk meningkatkan peran dan kualitas anggota KIM yang tersebar di Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara. Informasi menjadi barang yang paling berharga saat ini dan menjadi alat untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Untuk memperoleh dan mengelola informasi butuh partisipasi aktif dari masyarakat itu sendiri, diperlukan adanya pemberdayaan masyarakat dengan mengembangkan paradigma komunikasi dengan masyarakat bukan lagi komunikasi untuk masyarakat.
Selanjutnya H.M Ayub mengatakan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) merupakan konsep alternative dalam mengatasi hambatan informasi di lingkungan masyarakat terutama masyarakat pedesaan. KIM adalah salah satu lembaga layanan publik yang dibentuk dan dikelola dari oleh, dan untuk masyarakat yang secara khusus berorientasi pada layanan infoformasi dan pemberdayaan masyarakat sesuai denagn kebbutuhannya. Diharapkan kepada Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) yang ada di Provinsi Sumatera Utara dapat menjadi fasilitator untuk menjembatani kesenjangan komunikasi dan informasi yang terjadi antara pemerintah dengan masyarakat. Dengan terbangunnya jejaring informasi yang baik dapat mewujudkan visi Provinsi Sumatera Utara yaitu menjadi provinsi yang berdaya saing menuju Sumatera Uatara sejahtera.(marta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *